KHILAFAH DALAM AL-QURAN
Bagi mereka yang mengimani Al-Quran sebagai Kitab Petunjuk, maka Al-Quran sejatinya adalah Kitab yang menjelaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan hidup dan kehidupan manusia di muka bumi. Sudah menjadi fungsi Al-Quran untuk menjadi rujukan utama dan sumber kebenaran sejati bagi ummat Islam, tidak terkecuali dalam persoalan Khilafah (Kekuasaan; Politik) yang menjadi salah satu unsur utama dalam Din Al-Islam dan unsur penting dalam kehidupan sosial masyarakat bangsa. Perhatikanlah firman Allah dalam surat Yusuf [12] ayat 111 berikut ini:
Masalah Khilafah dan Khalifah adalah salah satu tema penting dalam Al-Quran karena terkait dengan persoalan bagaimana menata kehidupan ummat manusia. Tanpa adanya kekuasaan (Khilafah) dan Penguasa (Khalifah), maka sudah dapat dipastikan sistem hukum tidak dapat diterapkan sehingga akan terscipta kehidupan yang kacau, timpang, dan zalim (tidak adil). Keadilan, kedamaian , dan kesejahteraan tidak akan mungkin tercipta tanpa adanya kekuasaan/penguasa (khilafah/khalifah). Begitu pentingnya persoalan kekuasaan (khilafah), maka tidak mungkin dijelaskan oleh Allah didalam Al-Quran. Apakah persoalan tersebut dijelaskan secara terperinci atau hanya sebatas prinsip-prinsip dasarnya, bukanlah hal yang dapat dijadikan alasan untuk menafikan persoalan Khilafah.
Secara tekstual, kata khilafah sendiri tidak ada tertulis didalam Al-Quran, tetapi menjadi istilah politik dalam menyebut bentuk pemerintahan atau kekuasaan yang berasaskan Ideologi Allah (Din Al-Islam). Sedangkan khalifah yang berarti pemimpin, penguasa terulang dua kali dalam Al-Quran. Perhatikan Al-Quran surat Al-Baqarah [2] ayat 30 berikut ini:
dan surat Shad [38] ayat 26 :
Kedua ayat diatas berbicara tentang Khalifah (penguasa; pemimpin), baik Nabi Adam maupun Nabi Daud sebagai Khalifah. Adam ditugaskan untuk memimpin ummat manusia, memakmurkan bumi, mencegah terjadinya pertumpahan darah (peperangan), dan menjalankan segala perintah-Nya. Sedangkan Daud diperintahkan untuk menegakkan hukum secara adil diantara ummat manusia tanpa ada perbedaan dan larangan untuk mengikuti hawa nafsunya. Menuruti keinginan hawa nafsu dapat menyebabkan keputusan yang tidak adil. Jelaslah, bahwa tanpa adanya Khalifah (penguasa; pemimpin politik), maka tidak akan ada keadilan, kedamaian, dan kemakmuran. Para aparat kekuasaanlah yang akan bertugas menegakkannya.
Adapun khalaif (bentuk jamak dari khalifah) terulang sebanyak empat kali dalam Al-Quran, mari kita merenungi empat ayat tersebut:
Al-Quran surat Al-An’am [6] ayat 165:
Pada ayat ini dengan tegas Allah menyatakan, bahwa Dia sendiri yang menjadikan kalian, yakni Rasulullah Muhammad besrta orang-orang beriman, sebagai khalaif (penguasa-penguasa) di bumi. Tentu saja yang dimaksud penguasa (khalifah) disini adalah penguasa politik dalam satu wilayah tertentu dengan struktur kekuasaan tersendiri dan dengan tugas serta fungsinya masing-masing. Hal ini dipertegas dengan kalimat, “Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian (yang lain) beberapa derajat” ini berarti, Al-Quran berbicara soal kekuasaan dan struktur-struktur kekuasaan didalamnya.
Al-Quran surat Yunus [10] ayat 14:
Sebagian penafsir menafsirkan kata khalaif (jamak dari Khalifah) dengan pengganti-pengganti (mereka berkuasa) dimuka bumi. Sudah sangat jelas yang dimaksud dengan khalaif adalah penguasa-penguasa dimuka bumi, sebagai kelanjutan misi Khilafah Allah dari para Rasul Allah sebelum kalian, yakni Rasulullah Muhammad dan para pengikutnya, seperti disebut pada ayat sebelumnya (ayat 13). Hal ini adalah tradisi Allah yang selalu berulang.
Al-Quran surat Yunus [10] ayat 73:
Ayat ini berbicara tentang proses Allah menjadikan Rasulullah Nuh beserta pengikutnya sebagai Khalifah (penguasa) pada zaman mereka. Ayat ini sekaligus menjawab bagaimana kelanjutan cerita Nabi Nuh setelah dia “menenggelamkan” kekuasaan penguasa zalim saat itu dan beliau beserta ummatnya diselamatkan dari ancaman air bah. Tegasnya, Nabi Nuh berhasil menjadi Khalifah (penguasa) dan dilanjutkan oleh orang-orang beriman pada zamannya.
Al-Quran surat Fhatir [35] ayat 39:
Penjelasan ayat ini selaras dengan penegasan Allah dalam surat Al-An’am [6] ayat 165 diatas.
Sedangkan kata khulafa (juga bentuk jamak dari kata khalifah) terulang sebanyak tiga kali dalam Al-Quran, sebagaimana tertera dibawah ini:
Al-Quran surat Al-A’raf [7] ayat 69:
Al-Quran surat Al-A’raf [7] ayat 74:
Al-Quran surat An-Naml [27] ayat 62:
Dari beberapa ayat ini dan beberapa ayat sebelumnya sudah semakin menegaskan bahwa masalah Khalifah (penguasa politik) dari suatu Khilafah (kekuasaan politik) adalah salah satu tema penting yang dijelaskan Allah dalam Al-Quran.
Kata lain yang juga digunakan Al-Quran untuk mewujudkan makna Khalifah adalah kata istakhalafa-yastakhlifu yang berarti menjadikan penguasa, pemimpin, khalifahI. Penggunaan kata yastakhlifu tersebut dapat dilihat dalam Al-Quran surat Al-A’raf [7] ayat 129 berikut ini:
Begitu pula dalam surat An-Nur [24] ayat 55:
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, yang dimaksud dengan Khalifah adalah seseorang yang diangkat menjadi pengganti dari posisi orang yang digantikannya, baik fungsi yang melekat pada dirinya secara inheren maupun secara jabatan. Dalam konteks politik (Khilafah), maka seorang Khalifah adalah seorang yang diberi amanat untuk melaksanakan suatu kekuasaan atas nama penguasa yang digantikannya. Seorang Rasul disebut sebagai Khalifah Allah dibumi dalam arti sebgai penguasa dan pengganti Allah dalam menjalankan fungsi-fungsi Ilahiah (sebagai Rabb, Malik, Ilah) dalam kehidupan manusia. Begitu pula para Khalifah setelah Rasulullah Muhammad wafat disebut Khalifah Rasul karena berfungsi sebagai pengganti Rasulullah Muhammad dalam memimpin suatu kekuasaan (pemerintahan), mulai dari masa Khulafa Rasyidin, Khilafah Umayyah, hingga masa Khilafah Abbasiyah. Mereka secara bergantian menjadi Khalifah (pemimpin; penguasa) dari Khalifah sebelumnya dalam menegakkan dan menjaga kekuasaan Allah dimuka bumi. Secara esensial, para Khalifah adalah pemegang kuasa dan mandat dari Allah, Sang Penguasa dan Pemilik Alam Semesta. Untuk itu, mereka memimpin dan menata dunia “Atas Nama Allah”.
Berdasarkan pengertian Khalifah diatas dan penegasan beberapa ayat Al-Quran sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa kedudukan seorang Khalifah dalam Khilafah Allah adalah sebagai wakil atau pengganti Allah dalam mengatur, menata, dan memakmurkan kehidupan ummat manusia dan alam sekitarnya dibumi ini. Seorang Khalifah berkewajiban sebagai penguasa dan pengatur kehidupan ummat manusia agar tercipta kehidupan yang harmonis, adil, damai, dan sejahtera. Dari sini dapat dipahami adanya Khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah adalah sarana dalam menegakkan dan melaksanakan syariat Allah. Hal ini logis, karena penegakan hukum Allah di tengah-tengah kehidupan ummat manusia baru dapat berjalan secara efektif (mengikat dan memaksa) manakala didukung oleh kekuasaan politik (Khilafah). Khalifah sebagai wakil Allah dan penegak Hukum-Nya dibumi harus/wajib ada didalam satu komunitas ummat manusia (bangsa-bangsa).
Baca Juga :
- FENOMENA KHILAFAH DI NUSANTARA
- MAKNA SUNNATULLAH
- DASAR PENGETAHUAN MANUSIA DENGAN KONSEP TAUHID
- SEMUA NABI & RASUL MUSLIM - YESUS penganut DIN AL-ISLAM ???
- APAKAH MUSYRIK ITU ???
- ADIL - Menurut Perspektif Alam Semesta
Berbicara Khilafah tidak akan terlepas dari Khalifah, bila di umpamakan sebuah Pohon, Khilafah adalah Buahnya dan Khalifah adalah Pohonnya, tidak akan ada Pohon yang kering yang berbuah bagus yang ada malah tidak akan berbuah, tetapi bila Pohon nya bagus/subur maka buahnya pun akan bagus dan pohon itu akan berbuah disetiap musimnya. Artinya, Suatu sistem tidak akan berjalan bila penegak sistemnya tidak konsekuen dalam tugasnya, sebaliknya bila para Penegaknya (Khalifah) konsekuen dalam penegakan Sistem yang telah ditetapkan (adil/tanpa ada kepentingan pribadi dan kelompok). Maka Sistem akan berjalan dengan biak dan lancar maka akan tercipta kehidupan yang harmonis, adil, damai, dan sejahtera dalam kehidupan sosial manusia maupun alam semesta (Rahmatan lil Alamin).
Oleh sebab itu Allah tidak membicarakan tentang Khilafah dalam firman-firmannya, tetapi lebih kepada pembahasan tentang Khalifah, bagaimana membentuk karakter-karakter Khalifah yang ber-TAUHID, yang bila di perumpamakan Pohon tadi, Khalifah adalah Pohon dan Akarnya adalah Karakter atau Ideologi mereka, kesuburan sebuah pohon ditentukan oleh akarnya, sehat akarnya maka sehat pula Pohonnya. Disinilah peran penting Al-Quran dalam pembentukan karakter Khalifah-Khalifah yang sesuai "MAUNYA" Allah.
Pembentukan Karakter KHALIFAH yang sesuai "MAUNYA" Allah.
Baca Juga : DASAR PENGETAHUAN MANUSIA DENGAN KONSEP TAUHID
klik "ALLOW" pada notifikasi yang muncul agar dapat menerima update terbaru, atau klik gambar lonceng merah di kanan bawah browser - continue
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAefzo_YVzMCDG9mUflbGgnlHRlNh7ot4dmenI2ESCyb44fMeqEOGwKzi_Cc64KLQhZOj6gKwIGzCCIJRg4NpSLyz8Osjfg1ZrzkfP-DjWGUiI57Xx1eItg0HchqiQqmA9zER_KqkEjuw/s200/ikuti.png)
Posting Komentar untuk "KHILAFAH DALAM AL-QURAN"
Terima kasih sudah berkunjung di blog sederhana ini, cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan…