S A K S I - P A L S U
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ"Saya BERSAKSI bahwa ... " Tidak Ada Tu(h)an selain ALLAH
Apa arti kesaksian anda ...???
Apa buktinya anda menjadi Saksi ???
Apakah anda saksi Sejati atau Saksi palsu ???
Baca Artikel ini sampai selesai untuk menjawab pertanyaan diatas
Agar kita sadar apa yg kita ucapkan dan bukan sekedar "Lips Service"
''Bebahagialah mereka yang diberi kesempatan dan amanat oleh Allah untuk menjadi saksi dan penggenap (aktor) dari firman-firman-Nya, sehingga ummat manusia dapat melihat dan membedakan antara Kebenaran dengan Kebathilan, Kebajikan dengan Kezaliman, Keimanan dengan Kekafiran, dan Kesetiaan dengan Kemunafikan. Teruslah menjadi saksi-saksi Allah dan Rasul-Nya.”
وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ
حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ
حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ
وَفِي هَذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى
مَوْلاكُمْ فَنِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ
النَّاسِ فَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ
“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”
(Qs. Al-Hajj (22): ayat 78)
Pembaca yang Budiman…
Renungan kali ini mungkin masih terasa “asing” dalam kehidupan spiritual sebagian ummat manusia. Hal ini dapat dipahami karena istilah “saksi Allah” tidak atau jarang dibahas dalam diskusi atau ceramah para juru dakwah. Padahal, hal ini seharusnya melekat pada diri setiap manusia yang beriman, yakni manusia yang telah melakuakan persaksian (syahadat) akan ketauhidan Allah dan kerasulan Utusan-Nya. Sehingga renungan ini adalah kelanjutan dari renungan-renungan sebelumnya.
Pertanyaaan dasarnya adalah “Apakah saya dan Anda (kita) telah menjadi saksi-saksi Allah yang sejati, bukan saksi-saksi palsu?”. Seperti sudah ditegaskan sebelumnya bahwa saat seseorang telah menyadari eksistensi dirinya sebagai “hamba” dan memahami kedudukan Allah, Sang Pencipta, sebagai “TUAN” atas dirinya, maka ia akan meninggalkan segala macam tuan-tuan yang ada dalam kehidupannya dan setia hanya kepada TUAN yang sejati, yakni Allah, Sang Pencipta dirinya. Kesadaran yang ada di dalam qalbu-nya tersebut, kemudian diikrarkan secara lisan dalam sebuah kalimat tauhid (syahadat), “Saya bersaksi bahwa tidak ada ilah kecuali Allah; Asyhadu an la ilaha illa Allah”. Kalimat Tauhid ini harus dinyatakan dengan penuh kesadaran (berdasarkan wahyu Allah) tanpa paksaan.
Sebagai lazimnya seseorang yang menjadi saksi, maka dia adalah seseorang yang betul-betul bersaksi, menyaksikan atau menjadi saksi akan apa yang dipersaksikannya. Dengan demikian, dia harus telah memahami dan melihat (mengalami sendiri secara spiritual dan faktual) apa yang dipersaksikannya, yakni “La ilaha illa Allah; Tidak ada ilah yang berhak untuk ditaati kehendak dan perintah-Nya selain Allah”. Jika dia belum atau tidak memahami dan melaksanakannya berarti dia adalah saksi palsu; dia telah bersaksi akan hal yang tidak dialaminya. Sehingga nilai dari kesaksiannya adalah batil (tidak sah). Tidak heran jika amal perbuatannya berbeda dengan apa yang diikrarkannya.
Kenapa Allah membutuhkan manusia beriman sebagai saksi-saksi-Nya? Seperti yang sudah kita renungkan sebelumnya, bahwa Allah itu gaib dan dia tidak seperti ciptaan-Nya. Untuk memperlihatkan diri-Nya yang Gaib, DIA menggunakan dua cara pendekatan, yakni melalui alam semesta sebagai ciptaan-nya dan melalui firman-firman (wahyu)-Nya yang disampaikan oleh Utusan-Nya sebagai Saksi atau Juru Bicara Dia. Tanpa adanya alam semesta dan Rasul-Nya, maka ummat manusia tidak akan bisa mengenal dengan benar, tidak akan mengetahui apa yang menjadi kehendak dan rencana DIA bagi ummat manusia, dan tidak memahami segala hal yang terkait dengan-NYA.
Sebagai analogi, kenapa majelis hakim di persidangan membutuhkan kehadiran para saksi? Sebagai majelis hakim, dia diwajibkan untuk memutus suatu perkara seadil-adilnya sesuai fakta yang ada di persidangan. Permasalahannya adalah majelis hakim adalah pihak yang tidak terlibat dan mengetahui secara langsung apa yang sedang diperkarakan. Misalnya kasus pembunuhan si B oleh si A. apakah betul si A melakukan pembunuhan atas si B? Majelis hakim tentu tidak mengetahuinya. Agar majelis hakim dapat mengetahui dan melihat dengan benar bagaimana kejadian sesungguhnya dari kematian si B, maka dia membutuhkan saksi-saksi, yakni mereka yang mengalami (melihat, mendengar dan mengetahui) perkara yang sedang disidangkan. Para saksi itulah yang akan menjadi “alat bukti atau sarana” bagi majelis hakim untuk menebak dan memahami dengan benar kasus pembunuhan tersebut. Tanpa adanya saksi-saksi atau alat bukti, maka akan sulit bagi majelis hakim untuk dapat memutuskan perkara secara obyektif dan seadil-adilnya. Demikianlah, pentingnya saksi-saksi dalam persidangan hukum.
Alam semesta dan wahyu Al-Quran adalah alat bukti untuk dapat mengenal Allah, namun semua itu hanya dapat diketahui melalui “saksi-Nya”, yakni Rasul Allah. Maka tugas seorang Rasul Allah adalah sebagai Saksi Allah bagi orang-orang yang mengimani-Nya, orang-orang yang membenarkan wahyu Allah yang disampaikannya. Sebagai Saksi Allah, maka seorang Rasul adalah orang yang paling mengenal Dia, Sang TUAN alam semesta, Raja ummat manusia. Dari Rasul Allah lah manusia dapat mengenal dan memahami kehendak dan rencana DIA bagi dunia dan bagi ummat manusia. Untuk itu, bagi mereka yang telah menyadari kedudukan Allah sebagai Ilah manusia dan meyakini Rasul Allah sebagai Saksi-Nya, maka dia pun harus menyatakan “Syahadat Rasul”, kesaksian akan kebenaran seseorang sebagai Rasul (utusan: saksi) Allah baginya. Mereka telah mengikrarkan secara lisan kesaksiannya akan ketauhidan Allah dan kebenaran Utusan-Nya, maka mereka pun telah menjadi “saksi-saksi” Allah dan Rasul-Nya bagi seluruh ummat manusia.
Misi risalah yang diemban oleh seorang Rasul (Saksi) Allah adalah suatu amanat yang luar biasa beratnya, sehingga tidak mungkin dapat dipikul seorang diri. Untuk itu, Rasul Allah berdakwah kepada manusia lainnya agar juga bersedia menjadi “saksi Allah” dalam mengemban misi risalah-Nya di muka bumi. Mereka inilah yang disebut dengan orang-orang yang beriman; orang-orang yang telah menyadari keesaan Allah dalam qalbu-nya, kemudian diikrarkan secara lisan di hadapan Rasul-Nya atau orang-orang yang lebih dahulu beriman. Kesaksian ini selanjutnya menjadi ikatan dan landasan baginya dalam mengabdi kepada Allah sebagai satu-satunya Rabb, Malik, dan Ilah ummat manusia. Kedudukan Rasul dan orang-orang beriman sebagai "saksi-saksi Allah” dapat dipahami dari firman-Nya berikut ini:
وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ
حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ
حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ
وَفِي هَذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى
مَوْلاكُمْ فَنِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ
النَّاسِ فَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ
“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”
(Qs. Al-Hajj (22): ayat 78)
Perhatikan pula surat Al-Fath (48) ayat 8-9:
إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا
لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ وَتُسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا
8.Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan,
9.supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)Nya, membesarkan-Nya. Dan bertasbih kepada-Nya di waktu pagi dan petang.
Pembaca yang Budiman…
Suatu hal yang perlu disadari sebagai “saksi-saksi Allah” adalah persyaratan sikap iman (syahadat) tersebut sekaligus merupakan ikatan (aqad) perjanjian antara manusia beriman sebagai hamba dengan Dia sebagai Sang Tuan. Aqad ini pula yang mewakili tali (babl) penghubung dan pengikat antara manusia beriman sebagai hamba dengan Dia sebagai Pencipta, Rabb Semesta Alam. Lazimnya sebuah perjanjian, maka dibutuhkan komitmen yang kuat untuk selalu dapat melaksanakannya. Untuk itu, jangan pernah anda melepas ikatan (aqad) iman tersebut atau memutuskan tali (babl) aqidah tersebut. Silahkan renungi dan cerdasi firman Allah dalam surat An-Nahl (16) ayat 91-95 dibawah ini:
وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلا تَنْقُضُوا الأيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلا إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ
وَلا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا تَتَّخِذُونَ أَيْمَانَكُمْ دَخَلا بَيْنَكُمْ أَنْ تَكُونَ أُمَّةٌ هِيَ أَرْبَى مِنْ أُمَّةٍ إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ اللَّهُ بِهِ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ يُضِلُّ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَلَتُسْأَلُنَّ عَمَّا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
وَلا تَتَّخِذُوا أَيْمَانَكُمْ دَخَلا بَيْنَكُمْ فَتَزِلَّ قَدَمٌ بَعْدَ ثُبُوتِهَا وَتَذُوقُوالسُّوءَ بِمَا صَدَدْتُمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
وَلا تَشْتَرُوا بِعَهْدِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلا إِنَّمَا عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
91.Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.
92.Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.
93.Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan.
94.Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu, yang menyebabkan tergelincir kaki(mu) sesudah kokoh tegaknya, dan kamu rasakan kemelaratan (di dunia) karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah; dan bagimu azab yang besar.
95.Dan janganlah kamu tukar perjanjianmu dengan Allah dengan harga yang sedikit (murah), sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Sudah menjadi kewajiban “saksi-saksi Allah” untuk setia dengan apa yang telah dipersaksikannya. Memutus tali iman kepada Allah dan Rasul-Nya berarti telah meninggalkan “pakaian taqwa” yang dikenakannya. Memutus tali iman kepada Allah dan Rasul-Nya berarti telah menjatuhkan nilai dirinya ke dalam kehidupan musyrik yang najis dan zalim. Sebagai “saksi-saksi Allah”, mereka harus disiplin (taat dan amanah) dalam menjalankan segala tuan atau ideologi (berhala) yang ada, dan setia hanya kepada Ilah Yang Esa atau ideologi tauhid. Pantang baginya untuk menjadi penipu atau orang munafik, yang menggadaikan keimanannya dengan sesuatu hal yang murahan, seperti harta, tahta, dan wanita. Karena bagi mereka, anugerah yang akan Dia berikaan adalah sesuatu yang jauh lebih ni’mat dan besar nilainya dari semua itu.
Orang-orang yang telah melakukan “perjanjian” kepada Allah itu ibarat orang-orang yang telah melakukan “jual beli” (bai’at), yakni antara dirinya sebagai Penjual dan Allah sebagai Pembeli. Apapun yang ada dalam perjanjian “jual beli” tersebut adalah sesuatu yang mengikat para pihak. Namun, demikian, Dia tidak akan membeli manakala manusia tidak ingin menjualnya, dan yang dijual oleh manusia berimaan adalah harta dan dirinya demi kepentingan Allah (Pembeli). Apa yang telah dipersaksikan manusia adalah ikatan jual beli antara dirinya dengan Dia. Jika ikatan jual beli itu dilaksanakan dengan benar, maka dia akan membayarnya (membelinya) dengan ganjaran yang amat besar, yakni Jannah atau Khilafah di bumi. Renungkan firman Allah dalam surat Al-Fath (48) ayat 10 di bawah ini:
إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barang siapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.
Renungkan pada surat An Nuur (24) ayat 55:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan Allah
telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan
amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa
di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka
berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah
diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka,
sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap
menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang
siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang
yang fasik.
Begitu pula dalam surat Al-Baqarah (2) ayat 207:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ
Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.
Demikianlah komitmen orang-orang beriman sebagai “saksi-saksi Allah” dan komitmen Allah kepada mereka yang taat dan menepati perjanjiannya. Ingat, Allah tidak akan pernah luput akan janji-Nya. Untuk itu, kita terlebih dahulu harus mampu memegang teguh dan melaksanakan isi perjanjian yang telah dipersaksikan dan menjadi “saksi-saksi Allah” yang benar, bukan saksi-saksi palsu.
Posting Komentar untuk "S A K S I - P A L S U"
Terima kasih sudah berkunjung di blog sederhana ini, cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan…